Azizah Salsha, selebgram terkenal dan istri pesepakbola Pratama Arahan, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan tentang penyebaran hoaks di media sosial. Selama dua jam pemeriksaan, Azizah menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik seputar kasus yang melibatkan tuduhan perselingkuhan dan video syur yang tersebar di internet.
Kuasa hukum Azizah, Ega Martadinata, menegaskan bahwa semua tuduhan yang beredar adalah fitnah belaka. Ega menjelaskan bahwa informasi yang disebarkan melalui media sosial adalah kebohongan dan tidak memiliki dasar. Ia menambahkan bahwa seluruh klaim yang beredar merupakan berita palsu yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Dalam proses hukum ini, dua orang saksi juga diperiksa untuk memberikan keterangan tentang akun-akun yang menyebarluaskan hoaks tersebut. Ega Martadinata mengatakan bahwa sebagian besar akun yang terlibat adalah akun anonim dan tidak dikenal oleh Azizah. Beberapa gambar yang beredar mungkin diunggah oleh individu secara pribadi, namun tidak ada yang dikenal oleh kliennya.
Laporan ini melibatkan dugaan pelanggaran Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Azizah dan tim hukumnya berharap bahwa tindakan hukum ini dapat menghentikan penyebaran informasi palsu dan memberikan efek jera kepada pelaku penyebaran hoaks.
Azizah dan timnya berharap proses hukum ini tidak hanya dapat memperbaiki reputasinya tetapi juga memberikan pelajaran bagi mereka yang terlibat dalam penyebaran hoaks.